Peran Strategis Guru
dalam Pengembangan Pendidikan
Oleh
: Rahmat Hidayat*
Guru
memiliki peran sangat strategis dalam pembangunan. Sebagai ujung tombak
kurikulum di satuan pendidikan, peran guru tidak bisa dianggap kecil. Bukankah
ada kata bijak mengatakan kualitas pendidikan tergantung pada kualitas gurunya.
Sehingga mutu pendidikan tidak akan pernah melewati mutu guru.
Berbagai
kegiatan yang dirancang oleh pemerintah, untuk meningkatkan mutu guru terus
dilakukan. Kegiatan yang secara masif dan terstuktur dilakukan dari mulai
kementerian pendidikan kebudayaan, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP)
dan Dinas Pendidikan Provinsi terus dikerjakan. Walaupun kadang tumpang tindih
sering terjadi. Seolah masing-masing memilki peran yang paling kuat untuk
melatih guru. Namun tidak jarang ditemukan pelatihan yang tidak sesuai dengan
grand design pelatihan guru yang sudah disusun, atau Kadang juga ditemukan pelatihan yang masih
bersifat muluk, sehingga hasilnya utopis
saja bagi sebagian guru-guru. Bahkan tidak sedikit ketika guru-guru pulang sekembalinya
dari pelatihan menyanyikan lagu merdu, Aku Masih Seperti yang Dulu.
Seperti
kita ketahui sukses pendidikan salah satunya adalah terbentuk karakter yang
baik pada peserta didik. Namun beberapa Kegagalan Pendidikan yang masih terjadi
diantaranya adalah masih terlihat permusuhan abadi diantara peserta didik,
sehingga tawuran terus terjadi dari tahun ke tahun. Selain itu peserta didik kita hari ini mudah
puas. Ketika mereka mendapatkan sebuah keberhasilan dirayakan dengan penuh
sukacita kadang dengan euforia yang berlebihan, sebagai contoh ketika diumumkan
sebuah kelulusan. Hal berikutnya adalah peserta didik kita mudah putus asa, ketika berhadapan dengan
sebuah permasalahan mereka mudah menyerah. Daya juangnya rendah dan
menginginkan sesuatu dengan instan.
Bagaimana
tugas tim pengembang kurikulum menghadapi realita ini. Sebagai tim yang
berlabel guru-guru hebat dan multi talenta, maka menjadi sebagian tugasnyalah
untuk memperbaiki keadaan ini. Coaching klinik adalah salah satu yang
memungkinkan untuk dilakukan. Best practice juga dapat dilakukan. Bagaimana
guru guru ini saling bertukar pikiran bagaimana cara mengajar yang kreatif dan
inovatif. Menularkan 4C (kreatif, komunikatif, kolaborasi, berpikir kritis) dan
mengembangkan HOTS (High Order Thingking Skills) berpikir tingkat tinggi.
Menjadikan
sekolah sebagai rumah kedua bagi peserta didik adalah hal juga wajib dilakukan.
Satuan pendidikan dibuat nyaman, bersih,
dan membanggakan. Fasilitas toilet yang memadai juga harus terpenuhi.
Sehingga sekolah yang sehat dapat terwujud. Membangun budaya bersih juga harus
terus digalakan. Bukan hanya budaya bersih dalam memelihara kesehatan badan,
tapi juga budaya bersih dalam perilaku. Sebab korupsi adalah awalnya dari
sekolah ketika anak dibiarkan mencontek maka besar di nanti akan menjadi
koruptor. Perilaku jujur dan beritegritas tentunya wajib diterapkan dalam semua
aspek pembelajaran.
Kebiasaan
baik dan penumbuhan karakter sejak dini harus sudah diberikan. Di Indonesia
secara teoritis hal baik ini dilakukan dengan cara Diajarkan, dibiasakan, dilatih
konsisten, menjadi kebiasaan,
menjadi karakter, dan akhirnya menjadi
budaya. Hal
ini tentunya masih tetap membutuhkan satu hal yaitu teladan. Guru sebagai role
model disekolah, dirumah ataupun di masyarakat merupakan panutan bagi setiap
orang. Dulu kita mendengar guru merupakan sosok yang digugu dan ditiru. Bahkan
dulu ketika berdehm saja maka selesailah permasalahan. Guru dulu adalah sosok
yang layak dihormati, beritegritas, dan berwibawa. Sayang pada jaman sekarang
ada beberapa oknum guru yang mencederai korps umar bakri ini.
Pemerintah
Provinsi sebagai stake holder dan pemilik
strategi kebijakan tentunya memiliki peran yang tidak kecil untuk meningkatkan kompetensi
guru. Sebab muara akhirnya adalah peningkatan kualitas pendidikan ketika
kualitas guru meningkat. Ada tiga kunci sukses pada saat alih kelola SMA ke
pemerintah provinsi. Program sukses alih kelola ini tidak lah murah dan tidak
mudah. Memindahkan puluhan ribu guru dan aset yang tidak sedikit butuh
pekerjaan yang cermat. Sehingga apa yang dicita citakan yaitu pemerataan
pendidikan yang berkualitas dapat tercapai.
Peningkatan Angka
Partisipasi Kasar (APK) di provinsi dapat tercapai, dengan adanya kolaborasi semua unsur
pendidikan. Seperti kita ketahui APK adalah angka yang menunjukkkan
partisipasi penduduk yang sedang mengenyam pendidikan sesuai dengan jenjang
pendidikannya. Atau dengan kata lain APK merupakan persentase jumlah penduduk
yang sedang bersekolah pada suatu jenjang pendidikan (berapapun usianya)
terhadap jumlah penduduk usia sekolah yang sesuai dengan jenjang pendidikan
tersebut. APK biasanya digunakan untuk mengukur keberhasilan program
pembangunan pendidikan yang diselenggarakan dalam rangka memperluas kesempatan
bagi penduduk untuk mengenyam pendidikan. APK merupakan indikator yang paling
sederhana untuk mengukur daya serap penduduk usia sekolah di masing-masing
jenjang pendidikan.
Sekolah
haruslah menjadi tempat yang menarik dan membuat betah bagi setiap peserta didik. Sekolah mestinya
menjadi sekolah unggulan, sesuai dengan
karakteristik sekolahnya. Sekolah memiliki keunikan masing-masing tanpa
melupakan standar. Karena keberhasilan pendidikan
itu bersifat komprehensif bukan satu sisi saja. Keberhasilan pendidikan
menyangkut semua bidang yaitu ideologi, politik, ekonomi, social budaya, pertahanan
dan keamanan. Dan semua keberhasilan itu bisa diwujudkan oleh guru-guru, yang
memiliki kompetensi unggul sebagai guru.
*Rahmat Hidayat, Guru
SMAN 1 Cikalongwetan Bandung Barat, Narasumber Kurikulum 2013, Wakil Ketua Umum IGI Wilayah Jawa Bagian Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar